Kasus KDRT Lesti Kejora Dinaikka n ke Tahap Penyidikan, Billar Terancam Ditahan

- 7 Oktober 2022, 18:30 WIB
Kasus KDRT Lesti Kejora dinaikkan ke  tahap penyidikan, Billar terancam ditahan. Foto: Instagram
Kasus KDRT Lesti Kejora dinaikkan ke tahap penyidikan, Billar terancam ditahan. Foto: Instagram /instagram/

POSJAKUT - Kasus KDRT Lesti Kejora ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ini sebelumnya dilaporkan penyanyi dangdut itu ke polisi dengan terlapor suaminyai sendiri, Rizky Billar yang kini terancam ditahan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022.

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

-Baca Juga: Kasus KDRT Lesti Kejora, Terganggu Kejiwaannya Billar Mangkir dari Panggilan Polisi

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.

Sementara, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, kemarin (Kamis 6 Oktober 2022), masih membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya.

Meski hasil visum sudah keluar, dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan. "(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” tukasnya.

-Baca Juga: Visum Lesti Kejora Keluar, Kamis Besok Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus KDRT

Kuasa Hukum Rizky Billar, menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x