Kasus Baim Wong dan Paula, Polisi Sita Video Prank KDRT, Dalami Unsur Pidana

- 4 Oktober 2022, 22:00 WIB
Kasus Baim Wong dan Paula, Polisi Sita Video Prank KDRT, Dalami Unsur Pidana. Foto: Instagram
Kasus Baim Wong dan Paula, Polisi Sita Video Prank KDRT, Dalami Unsur Pidana. Foto: Instagram /PMJNews/


POSJAKUT -- Kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven. Polisi menyita tayangan video prank soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat pasangan selebritis tersebut, untuk mendalami ada tidak unsur pidananya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pihaknya telah menyita tayangan video prank laporan palsu tersebut untuk proses penyelidikan.

"Sudah sama kami (disita). Kemarin kan di-takedown sama dia (Baim) tapi kan banyak yang sudah copy," ujar Nurma Dewi dikonfirmasi, Selasa 4 Oktober 2022.

-Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven dapat Cercaan Karena Konten Videonya, Bisa Dipidana

Lebih lanjut Nurma mengungkapkan, nantinya video tersebut akan diperiksa penyidik. Nantinya, polisi akan mengeluarkan hasil terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

"Iya disimpan sebagai barang bukti. Iya dong pasti (Baim dan Paula diperiksa) tapi waktunya nanti tanya penyidik," tukasnya.

Senin kemarin pasangan selebritis tersebut sudah meminta maaf secara terbuka kepada khalayak, usai mere menuai hujatan dari publik karena video prank itu.

-Baca Juga: Baim Wong Dituduh Eksploitasi Kaum Marginal. Apa Alasan Suami Paula Verhoeven Ini?

Baim Wong dan Paula Verhoeven sebagaimana dapat dilihat melalui IG Strorynya, menyadari bahwa ada banyak pihak yang dirugikan karena video yang dianggap kurang patut tersebut. Karenanya mereka meminta maaf.***

 

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x