42 Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir Joshua, Irjen Ferdy Sambo Masih Status Saksi

4 Agustus 2022, 20:30 WIB
Kasus tewasnya Brigadir Joshua, dituduhkan pelecehan seks dan pemakamannya dilakukan secara kedinasan. Foto: Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak /Nur Aliem Halvaima /seputartangsel.pikiran-rakyat.com

POSJAKUT - Proses penanganan kasus tewasnya Brigadir Joshua alias Nopriansyah Yosua Hutabarat Jumat 8 Juli 2022 lalu, hingga kini masih terus berlanjut. Tersangka sudah ditetapkan dan Ferdy Sambo diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sudah mengumumkan penetapan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumbu sebagai tersangka, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Beri Penjelasan Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Sementara Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sembo, menyusul diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, esoknya paginya, Kamis 4 Agustus 2022. Sejauh ini Ferdy Sambo masih status saksi.

Usai diperiksa, Ferdy Sambo di depan media dan disiarkan secara luas, menyampaikan permohonan maaf atas tewasnya Brigadir Joshua di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.    

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Maaf Atas Tewasnya Brigadir Joshua, Netizen: 'Cuma Gitu Aja? Enak Banget Ya?'

Menurut Ferdy Sambo, ini pemeriksaan keempat yang telah dijalaninya. Sebelumnya di Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Komnas HAM.

42 Saksi Dimintai Keterangan

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengakui, sampai dengan saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Menurutnya, sudah ada 42 orang saksi termasuk di dalamnya adalah ahli dari unsur biologi kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik.

Baca Juga: Bharada Eliezer Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir Joshua

"Dari 42 orang saksi tersebut, sudah termasuk pihak keluarga Brigadir Joshua korban 11 orang," kata Andi Rian Djajadi, saat konfrensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Rabu malam 3 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB.

Diungkap juga oleh Andi Rian Djajadi, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi CCTV yang ada di TKP komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Semua barang bukti, kata Andi Rian Djajadi, sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka Bharada Pudihang Lumiu alias Bharada E Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim

"Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi. Dengan begitu, sudah kita anggap cukup untuk menetapkan tersangka," katanya.

Brigadir Joshua disebut tewas akibat baku tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat sore 8 Juli 2022. 

Brigadir Joshua disebut tewas setelah baku tembak dengan rekannya Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumbu, sehari-hari sebagai ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pasal 55 dan 56 KUHP ke Bharada E, Indikasi Pihak Lain Otak Pembunuhan Brigadir J ?

Sekedar diketahui, kasus tewasnya Brigadir Joshua alias Nopriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi Jumat 8 Juli 2022, awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Mabes Polri mengusut ulang kasus tersebut hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus). ***

Editor: Nur Aliem Halvaima

Tags

Terkini

Terpopuler