6 Parpol Sudah Lapor Segera Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

27 Juli 2022, 21:25 WIB
 Baca Juga: Yudi Latif: Demokrasi Harus Memiliki Nilai, Tanpa Itu Parpol Mudah Dibajak Oligarki dan Pemodal /foto ant

POSJAKUT -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi adanya 6 partai politik (parpol) yang segera mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024.

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pihaknya juga telah meminta partai politik agar segera menyampaikan kapan rencana waktu yang dipilih datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024.

Tahapan pendaftaran tinggal menghitung hari, KPU akan menggelar tahapan pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.

 Baca Juga: Yudi Latif: Demokrasi Harus Memiliki Nilai, Tanpa Itu Parpol Mudah Dibajak Oligarki dan Pemodal

"Yang sudah menginformasikan itu ada PDIP, Golkar, Perindo, PKB, Gerindra, dan Demokrat tentang rencana kehadirannya ke KPU,” kata Hasyim Asy'ari Rabu 27 Juli 2022. 

Hasyim mengatakan, terkait jam pendaftarannya pun sudah disampaikan ke parpol, yaituyaitu 1-13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB, dan 14 Agustus 2022 sampai pukul 24.00 WIB bertempat di Kantor KPU.

Baca Juga: KSP Minta Penyelenggara Pemilihan Umum Atasi Masalah Pemilu 2024

KPU, kata Hasyim, telah menyampaikan dan meminta partai politik yang akan mendaftar untuk menginformasikan dengan cara berkirim surat kepada KPU terkait kapan jadwal akan hadir mendaftar.

Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan setidaknya pimpinan partai politik bisa menyampaikan rencana mereka akan datang menyerahkan dokumen pendaftaran satu hari sebelum kedatangan pendaftaran partai politik.

Baca Juga: Anggaran Pemilu Disepakati Rp76,6 Triliun, Tapi Mendagri Minta Biaya Bangunan Kantor KPU Dipangkas

KPU berharap dapat menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran dengan tujuan agar KPU dapat mengatur dan melayani saat pendaftaran partai politik dengan baik. 

Dengan pemberitahuan itu, kata dia, maka tidak akan terjadi jadwal yang bersamaan atau penumpukan jadwal penerimaan pendaftaran partai politik.

Kalau sampai terjadi penumpukan dikhawatir petugas KPU tidak dapat memberi pelayanan  dengan baik saat mendaftar termasuk mungkin muncul prasangka-prasangka kenapa ada yang didahulukan dan dibelakangkan. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/kpu

Tags

Terkini

Terpopuler