Agar Segera Naik Kelas, 50 UMKM Jakarta Selatan Daftarkan Produknya ke HAKI KemenkumHAM

15 Juli 2022, 17:57 WIB
Dengan memiliki HAKI, Jakpreneur akan semakin yakin akan produk yang dihasilkan karena mereka sudah dilindungai oleh undang-undang /foto BJcom

POSJAKUT – Sekitar 50 UMKM binaan (Jakpreneur) Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan mengikuti bimbingan tehnis (bimtek) Hak Atas Kekayaan Intektual (HAKI) di kantor walikota setempat.

Menurut Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo kegiatan bimtek HAKI ini dimaksudkan untuk membantu para Jakpreneur naik kelas dengan memiliki HAKI. 

Dengan memiliki HAKI, kata Dedy Jakpreneur akan semakin yakin akan produk yang dihasilkan karena mereka sudah dilindungai oleh undang-undang, mereka tak khawatir lagi produknya dibajak atau diduplikasi orang lain.

Baca Juga: Anggota Jakpreneur Binaan Pemprov DKI Difasilitasi Buka Stand di Arena Jakarta Fair 2022 Kemayoran

 “Acara bimtek ini terselenggara berkat kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI yang juga menjadi nara sumber,” kata Kaudin PPKUKM Jaksel Dedy Dwi Widodo Jumat 15 Juli 2022. 

Dengan mengikuti bimtek Jakpreneur memiliki pemahaman bagaimana pentingnya mendaftarkan produk yang dihasilkan untuk membantu Jakpreneur naik kelas khususnya terkait logo dan nama merek usaha mereka.

Dedy menjelskan, 50 Jakpreneur yang menjadi peserta bimtek ini berasal dari 10 kecamatan dengan beragam jenis usaha seperti kuliner, kerajinan tangan dan fesyen.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Sejak Juni 2022, Jakarta Utara Targetkan Rekrut 4.759 Anggota Jakpreneur

Setelah mengikuti bimtek, para peserta akan mendapat sertifikat HAKI agar produk mereka tidak bisa diklaim pihak lain karena legal secara hukum.

Menurut Dedy, bimtek HAKI akan terus digelar seminggu sekali hingga awal November 2022 dengan jumlah peserta di setiap kegiatan 50 orang.

Selain itu juga akan dilaksanakan bimtek Halal dengan nara sumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: 130 Anggota Jakpreneur Binaan Sudin KPKP Jakarta Pusat Ikuti Pelatihan Bikin Bandeng Presto dan Olahan Lain

Secara terpisah, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Cempaka Putih, pada hari yang sama. melakukan panen perdana bunga rosela dan sayuran pakcoy di lahan urban farming atau pertanian perkotaan Kampung Tangguh Jaya.

Menurut Ketua TP PKK Kecamatan Cempaka Putih, Rachmawati hasil panen hari ini terdiri dari 15 kilogram sayuran pakcoy dan satu kilogram bunga rosela. Semua merupakan hasil tanaman sistem hidroponik.

"Alhamdulilah hari ini kita bisa panen perdana bunga rosela setelah empat bulan menunggu. Bunga rosela ini ikon Jakarta Pusat," tuturnya.

Baca Juga: Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma Jajaki Peluang Bazar Jakpreneur di Lokasi Pusat Keramaian

Menurut Rachmawati, Bunga Rosella mempunyai banyak manfaat, di antaranya mengurangi kadar lemak, hipertensi, gula darah, liver dan lainnya. Bunga ini bisa diolah menjadi minuman teh, puding hingga selai.

Cara menanam bunga ini juga tidak sulit, karena bisa ditempatkan di media manapu. Rachmawati berharap, urban farming di Cempaka Putih terus maju dan berkembang sehingga wilayah ini menjadi kota hijau dan asri.

Kasatpel Sudin KPKP Kecamatan Cempaka Putih, Hasmauna menjelaskan, penanaman bunga rosela di lahan urban farming RW 01 Kelurahan Rawasari ini dimulai akhir Maret lalu sebanyak 500 bibit.  

Dia mengungkapkan, setiap hari pihaknya selalu memberikan pendampingan dan pembinaan terkait penanaman bunga rosela kepada seluruh penggiat urban farming di Kecamatan Cempaka Putih untuk mengoptimalkan. ***

 

 

 

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: jakartagoid

Tags

Terkini

Terpopuler