Kekerasan di Desa Wadas, Ketum ProDEM Tuding SK Ganjar Pranowo Jadi Biang Kerok Gejolak

9 Februari 2022, 16:30 WIB
Ubaidullah Shodaqoh mengomentari ribuan aparat kepolisian yang mengepung Desa Wadas dan menangkap puluhan warga. /Twitter @Wadas_Melawan /depok.pikiranrakyat.com/

POSJAKUT – Kekerasan di desa Wadas Purworejo. Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mencabut izin penetapan lokasi (PIL) yang menjadi biang kerok gejolak.

Merespon kekerasan di desa Wadas itu, Ketum ProDEM melalui akun twitternya  Rabu 9 Februari 2022, ProDEM menerbitkan 3 pernyataan sikap.

Pertama, mendesak Gubernur Ganjar segera mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 yang menjadi  biang kerok gejolak.

-Baca Juga: RM Support Atlet yang Didiskualifikasi Karena Curang, Instagram BTS Langsung Diserang Netizen Cina

SK tersebut tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021.

“Kedua, mendesak Gubernur Ganjar segera mencabut IPL (Izin Penetapan Lokasi) penambangan quarry (batuan andesit) yang menjadi biang kerok gejolak di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah,” tegasnya.

Terakhir, ProDEM mendesak kepolisian menghentikan segala bentuk tindakan represif dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

"Mobilisasi ratusan polisi dalam penangkapan warga Desa Wadas sangat berlebihan," tutupnya.

Sementara itu, menanggapi kejadian di desa Wadas Purworejo, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang meminta masyarakat dewa Wadas Tenang dan tak perlu takut.

Reaksi enteng Ganjar Pranowo ini dikritik KontraS, sebagai memiliki kecacatan logika.
Sementara politisi Gerindra Fadli Zon menyebut, reaksi Ganjar itu sebagai cermin keangkuhan lekuasaan.

Sejak kemarin Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, KontraS, sejak kemarin sudah mengeluarkan desakan agar apparat darik mundur dari Desa Wadas & hentikan perampasan ruang hidup masyarakat!

“Kami mengecam keras penyerbuan aparat Kepolisian & kriminalisasi terhadap sejumlah warga yg terjadi hari ini di Desa Wadas,” demikian pernyataan KontraS melalui akun twitternya, @KontraS, 8 Februari 2022.

-Baca Juga: Sempat Lakukan Perlawanan, Istri Tewas Besimbah Darah Dibacok Suami

Menurut KontraS, upaya yg dilakukan pihak kepolisian jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan.

Penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas. Demikian KontraS.***

 

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler