Kasus Pengemudi Bernasib Malang , Keluarga Menuntut Keadilan,Polisi Tetapkan 14 Tersangka

25 Januari 2022, 08:30 WIB
Illustrasi pengeroyokan\pixabay /pikiranrakyat.com/


POSJAKUT -- Kematian pengemudi bernasib malang, HM (80), yang meregang nyawa setelah dihakimi massa di Pulogadung, Jakarta Timur, berbuntut panjang.

Polisi terus menyelidiki kasus ini, sementara keluarganya tidak rela dan minta keadilan.

Pengemudi ber- nasib malang ini dihakimi massa karena dituduh mencuri mobil yang dikendarainya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, polisi sudah menetapkan total ada 4 orang yang jadi tersangka dalam kasus ini. Sementara informasi lain menyebut 14 orang.

Yang pasti, polisi tidak tinggal diam. Karena terbukti pengemudi malang yang sudah usia lanjut itu yang diteriaki maling, bukanlah seperti yang dituduhkan massa

-Baca Juga: Real Madrid Pastikan Eden Hazard tak akan Dijual dalam Bursa Transfer. Ini Alasan Pelatih

Satu anak korban, Bryna buka suara terkait kematian ayahnya yang disebabkan pengeroyokan tersebut. Ia tak terima ayahnya meninggal dalam kondisi mengenaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin 24 Januari 2022 di Mapolda Jakarta bicara terkait kasus meninggalnya pengemudi bernasib malang itu.

“Sampai sore ini kita sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini. “

“Semuanya masih di Polres Jaktim sekarang ya," kata Zulpan Senin sore.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maut. Salah satunya adalah pengendara motor yang memprovokasi warga dengan meneriaki korban maling.

"Tersangka (pengeroyokan) sampai malam ini sudah empat orang," ujar Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan sebagaimana dikutip PMJNews.

Zulpan lantas menjelaskan, kronologi awal pengeroyokan ini dimulai saat petugas piket Polres Metro Jakarta Timur menerima informasi.

Yaitu info tentang adanya seseorang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membawa kabur mobil milik orang lain.

"Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP dan dibelakang rangkaian motor yang mengejar atas provokasi pemotor yang diserempet dan menyebut korban maling," tuturnya.

"Saat sesampainya disana terjadi pengeroyokan, polisi sempat melerai, kemudian korban yang juga pengemudi tanpa memiliki identitas, diperiksa pelat nomor kendaraannya.”

“ Korban juga mengalami luka berat akibat dikeroyok sejumlah orang," sambungnya.

Anggota Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan sejumlah langkah pertolongan.
Salah satunya membawa korban ke RS Cipto Mangunkusumo walaupun akhirnya korban meninggal dunia.

Polisi juga melakukan analisa TKP serta rekaman CCTV dan pengamanan barang bukti hingga akhirnya mengetahui identitas korban.

Saat masih sore, Zulpan mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial R.

-Baca Juga: Perlunya Dosis Booster, Pasien Omicron yang Meninggal di Jakarta Sudah Ikuti Vaksinasi Lengkap

Namun Zulpan juga mengingatkan, soal jumlah tersangka tentu tidak hanya berhenti sampai di situ.

Seperti diberitakan POSJAKUT sebelumnya, malang nasib seorang pengemudi berinisial HM (80). Dia meregang nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Pengemudi ber- nasib malang ini dihakimi massa karena dituduh mencuri mobil yang dikendarainya.

Padahal mobil itu, menurut polisi, adalah miliknya. Insiden pengemudi ber- nasib malang yang dihakimi massa ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan insiden tersebut. Dia mengatakan, pengemudi nasib malang ini tewas akibat dihakimi massa.

Yang memprihatinkan adalah, berdasarkan laporan yang diterima Ahsanul, ternyata sang pengemudi nasib malang yang dihakimi massa ini bukan seorang pencuri.

Seperti dikutip dari portal berita Polda Metro Jaya, PMJNews, menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

"Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa, “ kata AKBP Ahsanul Minggu 23 Januari 2022.

“Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah," ungkap Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan.

-Baca Juga: Juventus Kontrak Dusan Vlahovic. Penyerang Fiorentina Itu Dibandrol Rp113 Miliar

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, lanjut Ahsanul, pengemudi diteriaki maling lalu dihakimi massa lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya.

Polisi pun masih mendalami informasi tersebut. "Kami lidik, karena korban sudah meninggal jadi kami tanya dari saksi," ujarnya.

Ahsanul menegaskan, kepolisian juga akan mencari tahu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan nyawa pengemudi nasib malang itu melayang.

"Kami lidik, cari pelaku pengeroyokan," tukasnya.***


Sumber: PMJNews

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler