POSJAKUT -- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan mengatakan selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di Jakarta, di wilyahnya ditemukan ada 57 siswa dari 31 sekolah yang terpapar covid19.
Sebagaiman aturan pelaksanaan pelaksanaan pembelajaran tatamp muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di Jakarta, sekolah yang terdapat siswanya terpapar covid19 maka sekolah tersebut harus ditutup sementara selama 5 hari.
Selama masa itu, kata Munjirin pihak sekolah memberikan pelajaran secara daring kembali, sambil menunggu hasil tracing atas penulran tersebut. Jika ditemukan ada siswa lain juga terpapar saat dilakukan tracing maka belajar daring dilanjutkan.
Baca Juga: Semua Timbangan Para Pedagang di Jakarta Wajib Ditera Ulang untuk Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
“Saya kira aturannya sudah jelas kok dari Dinas Pendidikan yang mengadopsi SKB 4 Menteri soal pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemic covid 19,” kata Walikota Munjirin usai meninjau pelaksanan vaksinasi booster di Cilandak, Senin 24 Januari 2022
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, dari 31 sekolah itu, ada 22 sekolah yang menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) tapi sekarng sebgian besar sudah melakukan PTM kembali.
Munjirin tak merinci secara jelas nama dan lokasi sekolah tersebut. Namun dia menyebutkan, sebagian di antaranya telah kembali menggelar PTM dengan protokol kesehatan ketat.
"Untuk yang positif itu otomatis 'tracing' (pelacakan) dilakukan oleh Suku Dinas Kesehatan, jadi semuanya sudah melakukan mekanisme. Antisipasi penyemprotan dan sebagainya kita lakukan juga," katanya.
Munjirin mengatakan penghentian sementara PTM di sekolah itu telah sesuai standar operasional prosedur apabila ditemukan warga sekolah yang terkonfirmasi vovid19.
Baca Juga: Azis Syamsudin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara dan Dicabut Hak Politiknya 5 Tahun
Selama PTM ditiadakan, sekolah tetap memfasilitasi peserta didik dengan melaksanakan pembelajaran secara daring. Jadi pembelajaran tidak berhenti, lanjut lewat daring, nanti setelah selesai (penutupan sementara), baru 'offline' (PTM) lagi.
Munirin juga mengtakan kebijakan penghentian PTM 100 persen adalah keputusan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta sehingga temuan kasus covid19 di sekolah tidak serta merta membuat proses PTM di seluruh sekolah dihentikan. ***