Jumantik Harus Jadi Garda Terdepan Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah

29 November 2021, 11:08 WIB
Pasien DBD yang dirawat di salah satu ruangan di RSUD TC Hillers, Rabu 11 Maret 2020.* /ANTARA/

POSJAKUT -- Demam Berdarah Dengue (DBD) tak hanya menjadi momok masyarakat. Tenaga kesehatan, dan pemerintah pun dibuat cemas karena kawasan yang semakin padat seringkali memicu timbulnya DBD.

Di Jakarta Selatan saja misalnya, selama pekan kemain tercatan 424 warga --balita hingga dewasa-- yang terjangkit DBD. Kondisi ini membuat Walikota

Munjirin prihatin dan minta kepada warganya untuk menjaga kebersihan lingkungan.

 Baca Juga: Kolam Olakan di Pulau Untung Jawa Diharapkan Mampu Atasi Air Pasang

Selain kepadatan penduduk yang meningkat seiring pembangunan kawasan permukiman, perilaku masyarakat yang kurang sadar terhadap kebersihan juga membuat penyakit DBD mudah tersebar.

 Baca Juga: Musim Dingin Cukup Berat, Adara Adakan Family Festival 3 Galang Donasi untuk Palestina

Dalam kondisi seperti ini peran juru pemantau jentik (Jumantik) nyamuk sangat dibutuhkan untuk mengajak warga masyarakat melaksanakan 3 M Plus (menguras, menutup tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas).

 Baca Juga: Renovasi Jembatan Penghubung di Jalan Pete Cilangkap Cipayung Sudah Rampung 100 Persen

Plus menaburkan larvasida pembasmi jentik, memelihara ikan pemakan jentik, mengganti air dalam pot/vas bunga, dan lain-lain. 

Untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk aedis aegypti, Dinkes Pemprov DKI telah menginisiasi pembentukan kelompok masyarakat yang dilibatkan dalam promosi kegiatan pencegahan DBD.

 Baca Juga: Lee Dong-wook dan Wi Ha-joon Kolaborasi Garap 'Bad And Crazy'

Kegiatan Kelompok masyarakat ini adalah mengedukasi masyarakat hingga melakukan pengawasan dan pemberantasan jentik nyamuk.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr Widyastuti, M.KM kepala keluarga merupakan penanggungjawab jumantik di rumah,

 Baca Juga: Tak Perlu Menyalahkan LBP terkait UU Omnibus Law, Ini kata Prof Jimly Menanggapi Tudingan Warganet

Perkantoran, sekolah, rumah sakit, merupakan penanggungjawab jumantik institusi. Sementara pasar, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, tempat ibadah, tempat pemakaman, tempat wisata bertanggungjawab sebagai jumantik umum.

 Baca Juga: Perempuan Cantik Ini Blak-blakan Bicara Soal Pelecehan Seksual

Masing-masing Ketua RT di DKI, jelas Widyastuti adalah koordinator jumantik yang bertugas memantau pelaksanaan jumantik rumah dan jumantik lingkungan.

 Baca Juga: Menang di SimInvest Indonesia Open 2021, Axelsen Geser Kento Momota Jadi Jawara Peringkat Dunia BWF

Sementara yang menjadi supervisor jumantik adalah semua Ketua RW/Kepala Desa/Lurah. Tugas mereka melakukan pengolahan data dan pemantauan pelaksanaan jumantik di lingkungan RT. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali

Tags

Terkini

Terpopuler