Jakarta Miliki 50 Saluran TV Digital, Sosialisasi Migrasi Lewat Komedi Betawi

- 4 Desember 2021, 22:20 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Baca Juga: Libas Duo Kuda Tiga Set, The Minions Melenggang ke Final Lawan Hoki-Kobay dari Jepang

TV Digital akan mempengaruhi kualitas saluran TV yang diterima masyarakat yakni menjadi lebih banyak. Tercatat kini tersedia 637 saluran TV di Indonesia. Sebanyak 50 saluran TV digital ada di Jakarta.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki TV digital tidak usah khawatir, karena siaran digital bisa ditangkap dengan menambahkan alat semacam decoder. Atau silahkan gunakan Set Top Box atau STB, apabila televisi Anda belum digital agar tetap dapat menyaksikan program-program kesayangan Anda. Alat tersebut harganya terjangkau sekitar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. Dan bagi keluarga miskin pemerintah akan memberi bantuan alat tersebut," kata dia.

 

Sementara itu Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta Kawiyan berharap masyarakat tetap memperhatikan peruntukan siaran yang aman untuk usia anak ketika sudah beralih ke TV digital.

Baca Juga: Mulai 2022 PT TransJakarta Akan Pasangi 4 hinggai 8 CCTV di Setiap Halte Busway

Petunjuk bisa dilihat di pojok atas siaran TV. “Jangan lupa segera laporkan juga jika ada siaran televisi yang dianggap tidak cocok untuk ditayangkan ke komisi penyiaran,” ujar Kawiyan.

POSJAKUT – Sosialisasi kebijakan migrasi siaran televisi analog ke digital terus digencarkan pemerintah.  Mulai 25 Agustus 2022 siaran TV analog di seluruh wilayah Jabodetabek akan dihentikan dan dialihkan ke siaran TV digital.

Kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkenalkan kebijakan ini melalui pendekatan seni budaya.

Baca Juga: Si Kecil Susah Makan Sayur? Tenang, Coba Moms Ikuti 4 Tips Jitu Ini dari MamangSayur

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x