POSJAKUT – Pemerintah mengumumkan akan melarang ekspor minyak sawit mulai Kamis, 28 April 2022.
Indonesia sebagai produsen minyak sawit utama dunia, kebijakan ini membuat harga minyak nabati melonjak di seluruh dunia.
Indonesia menyumbang sekitar setengah dari pasokan minyak sawit dunia, minyak nabati yang paling banyak digunakan di dunia.
Minyak sawit digunakan untuk memasak dan untuk produksi ribuan produk konsumen termasuk biskuit, deterjen, dan lipstik.
Baca Juga: Direktur Pascasarjana PTIQ: Perbanyak Ibadah di Akhir Ramadhan Untuk Mendapat Ganjaran yang Berlipat
Jumat, 22 April, Presiden Joko Widodo mengatakan langkah itu dirancang untuk menurunkan harga minyak sawit domestik dan memastikan ketersediaan pangan domestik di tengah inflasi pangan global.
“Saya akan pantau dan evaluasi penerapan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di pasar domestik melimpah dan terjangkau,” kata Jokowi, dilansir dari Reuters.
Langkah tersebut dilakukan menyusul aksi protes atas tingginya harga minyak goreng beberapa minggu ini, dengan harga eceran naik lebih dari 40% sepanjang tahun 2022.
Larangan diperkirakan akan berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Artikel Rekomendasi