Baca Juga: Siapkan 650 Ribu Lebih Tiket, PT KAI Tetap Perketat Aturan Perjalanan Liburan Tahun Baru
Masyarakat tidak perlu khawatir saat akan naik kereta api dikarenakan KAI selalu menerapkan protokol kesehatan bagi para pelanggan sejak awal pandemi.
Calon pelanggan yang tidak memiliki persyaratan sesuai ketentuan akan ditolak untuk naik kereta api.
"Baik petugas maupun pelanggan seluruhnya telah divaksin. Tujuannya untuk melindungi pelanggan dari paparan Covid-19 di kereta api," katanya.
Untuk mempermudah pelanggan, KAI juga telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dengan PeduliLindungi, sehingga data vaksin pelanggan langsung dapat diketahui.
Baca Juga: Tak Penuhi Syarat, PT KAI Tolak Puluhan Ribu Penumpang Saat Liburan Natal, Okupansi Tiket 67 Persen
Selain itu, KAI juga telah menurunkan tarif rapid test Antigen di stasiun menjadi Rp35 ribu yang tersedia di 83 stasiun.
"Screening Covid-19 tersebut konsisten kami terapkan untuk memastikan bahwa pelanggan yang naik kereta api bebas Covid-19," katanya.
Ia menambahkan untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA pada masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
“KAI konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman dan sehat,” ungkap Joni.***
Artikel Rekomendasi