Program Pengungkapan Sukarela Capai Rp3 Triliun, DJP Tetap Imbau Masyarakat Segera Lapor Pajak

- 18 Januari 2022, 12:20 WIB
Ayo Segera Lapor SPT Pajak Tahunan! Simak Cara Buat e-FIN, Akun DJP Online, dan Lapor dengan e-Filling
Ayo Segera Lapor SPT Pajak Tahunan! Simak Cara Buat e-FIN, Akun DJP Online, dan Lapor dengan e-Filling /Instagram @ditjenpajakri/

 

POSJAKUT -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat harta bersih yang dilaporkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mencapai Rp3 triliun.

Apa yang diperoleh lewat PPS hingga 17 Januari 2022 itu mengalami peningkatan hampir Rp1 triliun sejak 13 Januari 2022.

Dilansir Antara, nilai tersebut terdiri dari laporan harta bersih dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp2,31 triliun.

Baca Juga: Jelang Berakhirnya LIBOR, Otoritas Keuangan dan Pelaku Pasar RI Buat Panduan. Berikut Langkah-langkahnya

Kemudian ada harta yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara sebesar Rp242,4 miliar, dan harta di luar negeri sebesar Rp451,83 miliar.

Berdasar laman resmi PPS Ditjen Pajak di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022, tercatat pula jumlah pelapor.

Yakni mencapai 4.937 Wajib Pajak dengan nilai Pajak Penghasilan (PPh Final) sebesar Rp451,83 miliar.

Baca Juga: Diskusi Online! 'Berbagi Cerita Kocak Seputar Pajak' Digelar IHIK3, Catat Acaranya 15 Januari dan 12 Februari

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x