Selain itu mengingat PPS hanya diselenggarakan dalam enam bulan, DJP akan mengingatkan Wajib Pajak.
Wajib pajak akan diingatkan secara berkala melalui berbagai saluran, seperti iklan di media massa dan media sosial.***
Selain itu mengingat PPS hanya diselenggarakan dalam enam bulan, DJP akan mengingatkan Wajib Pajak.
Wajib pajak akan diingatkan secara berkala melalui berbagai saluran, seperti iklan di media massa dan media sosial.***
Editor: Fenty Ruchyat
Artikel Rekomendasi