BPH Migas Tugasi Pertamina Patra dan AKR Corporindo Salurkan 15,1 Juta Kiloliter Solar Tahun Ini

- 8 Januari 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Kilang migas lepas pantai Pertamina Hulu Mahakam di perairan Kalimantan Timur.
Ilustrasi - Kilang migas lepas pantai Pertamina Hulu Mahakam di perairan Kalimantan Timur. /ANTARA/HO-Pertamina

Tujuannya agar  kuota Jenis BBM Tentu dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Selain itu, hasil Sidang Komite juga memutuskan volume penyaluran minyak tanah dan solar yang melebihi kuota tidak akan diakui sebagai Jenis BBM Tentu dan dihitung sebagai Jenis BBM Umum.

BPH Migas sesuai dengan tugasnya mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM serta memastikan solar diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran.

Selain itu, BPH Migas juga perlu mengevaluasi konsumsi solar serta melakukan sosialisasi kepada stakeholders terkait pengaturan dan penyalurannya.***

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini