KKP Patok Ekspor Perikanan Sebesar USD7,13 Miliar di 2022

- 2 Januari 2022, 11:00 WIB
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar /KKP

Pada 2022 akan ada perubahan tata kelola khususnya di bidang perikanan tangkap dengan dijalankannya kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Aktivitas penangkapan ikan akan diatur dalam sistem kuota dan zonasi penangkapan.

"Arahan Bapak Menteri sudah jelas, ekologi harus jadi panglima. Jadi, kebijakan itu untuk memastikan populasi ikan kita terjaga dalam jangka waktu panjang," papar Antam.

Baca juga: KKP Cetak Sejarah, PNBP 2021 Dekati Rp1 Triuliun, Menteri Trenggono: Masih Ada Potensi Tagihan Lain

Antam menyakini akan memberi dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah yang tentunya berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu, mutu dan kualitas produk perikanan Indonesia juga semakin tinggi sehingga meningkatkan kepercayaan pasar domestik maupun internasional.

Perbaikan tata kelola ini juga dalam rangka meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan dan kegiatan di ruang laut. Hingga 31 Desember 2021 siang, PNBP KKP tercatat sekitar Rp1,1 triliun.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Ishartini memaparkan, KKP akan menyalurkan sejumlah bantuan pemerintah di tahun 2022 untuk mendorong produktivitas masyarakat nelayan, pembudidaya hingga petambak garam.

Beberapa bantuan tersebut di antaranya 75 unit kapal perikanan ukuran 5 GT, 1.000 unit alat penangkapan ikan, fasilitas Jaminan Hari Tua Nelayan untuk 1.000 orang.

Selain itu, bantuan 151,9 juta ekor benih, bantuan 102,5 ribu ekor indukan, 319 unit bioflok, 35 unit bantuan ekskavator, hingga 300 unit chest freezer.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengutarakan bahwa 2022 merupakan tahunnya transformasi sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

Halaman:

Editor: Tety Polmasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini