DPR Setujui RUU HKPD yang Dinilai Mengandung Keadilan dan Memperbaiki Keuangan Negara

- 7 Desember 2021, 22:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat pengesahan RUU HKPD pada Sidang Paripurna
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat pengesahan RUU HKPD pada Sidang Paripurna /kemenkeu.go.id

Selain itu diatur juga kebijakan penetapan batas kumulatif defisit dan pembiayaan utang daerah, pengendalian dalam kondisi darurat, serta sinergi bagan akun standar.

Pelaksanaan sinergi akan didukung oleh sistem informasi yang dapat mengkonsolidasikan informasi keuangan pemerintahan secara nasional sesuai bagan akun standar yang kian terkonsolidasi antara pusat dan daerah.

“Penguatan sinergi fiskal nasional diperlukan guna menyelaraskan gerak dan langkah dalam mencapai target-target pembangunan nasional berkelanjutan di tengah berbagai tantangan untuk kemakmuran rakyat,” tutup Rahayu.***

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah