Selain itu diatur juga kebijakan penetapan batas kumulatif defisit dan pembiayaan utang daerah, pengendalian dalam kondisi darurat, serta sinergi bagan akun standar.
Pelaksanaan sinergi akan didukung oleh sistem informasi yang dapat mengkonsolidasikan informasi keuangan pemerintahan secara nasional sesuai bagan akun standar yang kian terkonsolidasi antara pusat dan daerah.
“Penguatan sinergi fiskal nasional diperlukan guna menyelaraskan gerak dan langkah dalam mencapai target-target pembangunan nasional berkelanjutan di tengah berbagai tantangan untuk kemakmuran rakyat,” tutup Rahayu.***
Artikel Rekomendasi