DPR Setujui RUU HKPD yang Dinilai Mengandung Keadilan dan Memperbaiki Keuangan Negara

- 7 Desember 2021, 22:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat pengesahan RUU HKPD pada Sidang Paripurna
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat pengesahan RUU HKPD pada Sidang Paripurna /kemenkeu.go.id

 

POSJAKUT -- Pemerintah dan DPR RI telah merampungkan pembahasan Tingkat II (Paripurna) mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD).

“Ini merupakan prestasi besar, ini suatu ikhtiar kita antara DPR dan Pemerintah untuk mengatasi ketimpangan, kesenjangan, tidak boleh ada daerah yang sangat miskin dan tidak boleh ada satu daerah yang sangat maju,” ujar Ketua Panja RUU HKPD yang juga Wakil Ketua Komisi XI, Fathandi Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.

RUU HKPD diarahkan untuk keuangan negara yang lebih baik dari sisi belanja negara. RUU KHPD ini melengkapi UU HPP yang belum lama ini  disahkan DPR. Tujuan kedua beleid itu adalah memperbaiki keuangan negara dari sisi penerimaan, kata Fathan.

Baca Juga: Masih Ada Warga Jakarta Abai Masker, Satpol PP Kumpulkan Denda Rp3 Juta Lebih

RUU HKPD disusun berdasarkan berbagai tantangan pelaksanaan desentralisasi fiskal selama ini, seperti belum optimalnya dampak Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam menurunkan ketimpangan penyediaan layanan di daerah dan pengelolaan APBD yang belum efisien, efektif, dan produktif, serta local taxing power yang masih perlu ditingkatkan.

Pengaturan mengenai kebijakan Transfer ke Daerah berbasis kinerja dalam RUU ini di antaranya berupa pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah penghasil dan non-penghasil yang terdampak eksternalitas negatif dan juga daerah pengolah dengan memperhitungkan kinerja daerah.

Selain itu, kebijakan formulasi Dana Alokasi Umum (DAU) didesain agar tidak one size fits all, namun dialokasikan berdasarkan unit cost kebutuhan dengan tetap memperhatikan jumlah penduduk, kondisi, karakteristik, dan capaian kinerja daerah.

Baca Juga: Bisa Daftar Online, Disnakertrans Gelar Jakarta Job Fair 7-8 Desember di PGC Jakarta Timur

“DAU juga akan diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat kelurahan. Kalau selama ini dana desa sudah ada, maka yang di kota, kabupaten, yang ke kelurahan juga akan diberikan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x