Ribetnya Negeri Ini, Beli BBM Pakai Aplikasi, Begini Kecurigaan Pengamat

29 Juni 2022, 13:30 WIB
Ribetnya negeri Ini,beli BBM pakai aplikasi. Foto: Home screen aplikasi MyPertamina. /Instagram/mypertamina /pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT – Ribetnya negeri ini, beli BBM pakai aplikasi, beli minyak goreng pakai aplikasi.

Begitu kira-kira gambaran reaksi masyarakat setelah pemerintah menetapkan, mulai 1 Juli mendatang, Pertamina akan melakukan pendataan pembeli pertalite dan solar subsidi melalui website dan aplikasi MyPertamina.

Masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi – sementara ini di 11 daerah -- bisa mulai mendaftar di MyPertamina.

Inilah kebijakan yang membuat banyak anggota masyarakat semakin bingung di negeri ini, setelah sebelumnya membeli minyak goreng curah  juga diharuskan. menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

-Baca Juga: Berlaku 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, Berikut Golongan Tarif dan Kenaikannya!

Seorang pengamat, Dr.Muhammad Taufiq SH, MH, memasukkan kebijakan baru Pertamina ini ke dalam sengkarut penelolaan BBM di negeri ini.

Menurut dia, BBM ini sebenarnya sudah masuk kategori bahan pokok, yang wajib disediakan.

Di satu sisi , sepertinya pemerintah sudah kehabisan uang, juga kehabisan mekanisme.  

Di sisi lain, nampaknya sekarang sudah jatuh tempo harus membayar utang luar negeri, pemerintah kebingungan.

Kebingunan itu tercermin salah satunya dari cara mengelola bahan bakar minyak. Membeli Pertalite dan solar bersubsidi melalui aplikasi. Kebijakan yang mempersulit rakyat.

-Baca Juga: Pastikan Daging Impor Aman, Tim BUlOG Lakukan Inspeksi Langsung ke RPH India

Kebijakan keharusan menggunakan aplikasi My Pertamina ini juga menjadi salah satu trending dari 10 trending topic di twitter hari ini, melalui topic SPBU.

Sampai pukul 12.22 WIB Rabu 29 Juni 2022, tercatat 5.569 cuitan, banyak di antaranya mempertanyakan, keharusan aplikasi My Pertamina ini bertentangan dengan peraturan selama ini yang melarang menggunkan HP di sekitar SPBU.

Taufiq terus terang menyatakan menentang kebijakan ini. Karena sesuai dengan Pembukaan UUD, tugas negara itu melindungi warga negara, mensejahterakan dan menjaga ketertiban.

“Nah diperlakukan seperti ini, apa haknya negara. Kita bayar pajak kok….apa apa pun dikelola berdasar pajak,” katanya melalui channel “MT&P” di youtube yang dikutip POSJAKUT, Rabu 29 Juni 2022.

Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) ini malah mencurigai ada sesuatu di balik kebijakan aplikasi My Pertamina ini. Jangan-jangan ada kepentingan politik, jangan-jangan ini dalam rangka memobilisasi.

-Baca Juga: Sudin KPKP Jakarta Barat Nyatakan, 4.526 Ekor Hewan Ternak yang masuk Dinyatakan Aman  

Sekarang pemerintah akan memanfaatkan pengisian BBM dengan cara harus melalui akses My Pertamina, sesuatu yang mempersulit. Apalagi orang mendapatkan BBM itu bukan dengan cara gratis.

Advokat dari MT& Partner Lawfirm Solo ini juga menyinggung  soal kerugian Pertamina. “ Jangan kerugian Negara, karena salah kelola, karena tak benar, karena korupsi, rakyat yang diminta nonbok,” sindirnya.

“Tugas Negara itu mempermudah, bukan mempersulit. Bayangkan untuk membeli Pertalite orang harus mengakses aplikasi melalui handphone. Ini kan dua kontroversi,” katanya.

“Di satu sisi orang tak boleh menggunakan HP ditempat itu (SPBU-red). Tapi karena sudah kehabisan akal, orang beli Pertalite harus menggunakan aplikasi, bertolak belakang…Ini cara-cara tidak fair, cara-cara tidak siap,” demikian Taufiq.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler