“Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Bagaimana jika ada seseorang di antara kami bertemu dengan saudara atau temannya, lalu ia membungkukkan badannya?".
"Tidak boleh", jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. "Bagaimana jika memeluk lalu menciumnya?", orang itu balik bertanya. "Tidak boleh", jawab beliau lagi.
Baca Juga: TAUSIYAH : Saling Cinta Karena Allah
Orang itu pun bertanya, "Bagaimana jika ia mengambil tangan saudaranya itu lalu ia menjabat tangan tersebut?" "Itu boleh", jawab beliau terakhir. (HR. Tirmidzi no. 2728. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan).
Dari Qatadah, ia berkata pada Anas bin Malik,
أَكَانَتِ الْمُصَافَحَةُ فِى أَصْحَابِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ نَعَمْ
“Apakah berjabat tangan dilakukan di tengah-tengah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?" Anas menjawab, "Iya." (HR. Bukhari no. 6263).
Baca Juga: TAUSIYAH : Menuntut Ilmu Jalan Mudah Menuju Syurga
Berjabat tangan yang dimaksud di sini adalah bagian dalam tangan seseorang diletakkan pada bagian dalam telapak tangan yang lainnya.
Berjabat tangan ini dilakukan ketika bertemu setelah seseorang mengucapkan salam.
Artikel Rekomendasi