POSJAKUT - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menantang peneliti dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk melakukan penelitian dengan memberikan dana riset kebenaran khasiat daun Sungkai bisa mengobati Covid-19.
"Kami mendapatkan dana Rp63 juta dari LPDP dengan skema riset mandiri dosen untuk fokus meneliti khasiat ekstrak daun sungkai (peronema canescens) menjadi produk herbal pencegah COVID-19," kata Sasi Gendro Sari MSc, Ketua tim peneliti Program Studi Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lambung Mangkurat (FMIPA ULM) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu.
Bersama anggota tim Rusmiati MSi dan Susi MSi serta melibatkan delapan mahasiswa Program Studi Biologi FMIPA ULM yaitu Alya Nur Afifah, Nia Aulia, Elia Saputri, Anggun Isnawati, Marike Aulia Simanullang, Rimaa Rahmawati, Dea Aulya dan Shofaa Maulida, riset yang dimulai sejak Desember 2021 dan dirancang selama 10 bulan akhirnya rampung.
Baca Juga: BPOM Izinkan Dexametason untuk Obat Covid-19, Kenali Efek Penggunanya dengan Baik Seperti ini
Sasi memaparkan sejumlah temuan ilmiahnya dari serangkaian penelitian yang dilakukan. Secara empiris, tumbuhan sungkai khususnya bagian daun muda diyakini mampu dijadikan sebagai alternatif obat mencegah penyakit COVID-19.
Sebab, kemampuannya sebagai immune booster atau meningkatkan kekebalan tubuh, antiplasmodium, antibakteri, obat demam, obat Disebut obat COVID-19, Kemenkeu biayai riset daun sungkai oleh ULM
Oleh karena itu, produk olahan ekstrak daun sungkai yang mengandung senyawa bioaktif dan bermanfaat sebagai kekebalan tubuh dan antivirus perlu dikaji lebih mendalam.
Kemudian profil proksimat dan vitamin C bahan kering dan seduhan daun sungkai menunjukkan hasil yang bagus dari kandungan air, abu, protein, lemak dan karbohidrat serta vitamin C.
Artikel Rekomendasi