DPP Kongres Advokat Indonesia dan Sekolah Tinggi Hukum Bandung Kerjasama Melalui Pendidikan Pengacara

- 21 Januari 2022, 12:30 WIB
Suasana penadatanganan MoU DPP KAI dengan STHB di kampus STHB Bandung, Kamis 20 Januari 2022
Suasana penadatanganan MoU DPP KAI dengan STHB di kampus STHB Bandung, Kamis 20 Januari 2022 /Nur Aliem Halvaima/foto NAH - PosJakut

 

POSJAKUT - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) Erman Umar, menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) Jawa Barat dalam bidang pendidikan advokat.

Dalam kerja sama tersebut diwujudkan dalam MoU (Memorandum of Understanding), disebutkan bahwa DPP KAI dan STHB menjalin kerja sama dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

"Dengan adanya MoU DPP KAI dengan STHB, nantinya akan dilanjutkan dalam bentuk pelatihan, juga magang bagi calon advokat," kata Presiden DPP KAI, Advokat Erman Umar SH.

 Baca Juga: Penegakan Hukum di Indonesia, Presiden KAI Erman Umar: Masih Prihatin, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas!

Penandatanganan MoU DPP KAI dengan STHB ini, dilakukan di kampus STHB, Jalan Cihampelas No.8 Kota Bandung, Kamis 20 Januari 2022.

DPP KAI diwakili Bendahara Umum Advokat Ramayani Darwis SH, MH didampingi Wakil Ketua Bidang Humas Nur Aliem Halvaima, SH, MH. Sedang dari STHB diwakili Ketuanya DR Asep Suryadi, SH, MH.

Hadir pula dalam acara MoU ini Ketua DPD KAI Jawa Barat Advokat Asep Mulyana SH bersama jajaran pengurusnya.

 Baca Juga: Presiden KAI Erman Umar: Masih Diskriminatif Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Prokes Covid19. Siapa Contohnya?

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini