Kemendikbud Ristek Terapkan Program Baru. Namanya 'SIPLah' Belanja Online Kebutuhan Sekolah

8 Januari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi : Salah satu kegiatan sosialisasi masalah pendidikan Disdik Kota Bekasi /Nur Aliem Halvaima/foto IG @bundasittirabiah

POSJAKUT - Apa itu SIPLah - yang singkatannya aneh dan tidak lazim, campuran antara huruf besar (kapital) dengan huruf kecil ini?

Sekedar diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) di bawah Menteri Nadiem Makarim, mulai tahun 2022 ini menerapkan program baru yang diberi nama:  SIPLah.

Baca Juga: Pasar Induk Kramat Jati Akan Direvitalisasi, Perumda Pasar Jaya: 'Tak Perlu Pindah ke Penampungan Sementara!'

Apa itu SIPLah? Berdasarkan buku panduan yang dibaca oleh POSJAKUT, SIPLah ini adalah akronim atau singkatan dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah.

Baca Juga: PROMOSI DOKTOR UI: Muhammad Idris F Sihite Sebut Negara Menjadi Korban Tersamar Kejahatan Korupsi

SIPLah, merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang atau jasa pendidikan di bawah Kemendikbud Ristek.

SIPLah ini, menurut buku panduan tersebut, dapat diakses melalui laman siplah.com kemdikbud.go.id sebagaimana tercantum pada Permendikbud nomor 14 tahun 2020.

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Nama Lengkap dan Nama Panggilan Sama-sama Keren

Isinya antara lain, tentang pedoman pengadaan barang atau jasa oleh satuan pendidikan.

"Pedoman atau buku panduan ini, saya juga dapatkan dari fotokopi sama teman-teman setelah ikut diundang sosialisasi SIPLah di tempat saya," kata Bunda Siti, salah satu guru TK di Kota Bekasi kepada POSJAKUT, Sabtu 9 Januari 2022.

Baca Juga: Gol Penalti Bruno Cantanhede Antar Persib Tekuk Persita 1-0

Selanjutnya, latar belakang diterapkannya program baru SIPLah ini adalah:

Pemerintah Indonesia telah mendorong penerapan e-government dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan.

Baca Juga: BTS Batal ke Amerika Serikat, Penundaan Grammy Award Salah Satu Alasannya

Tiada lain untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan termasuk pada bidang pendidikan.

Baca Juga: INFO LAKA LANTAS: Ban Sebuah Truk Terlepas Mengenai Dua Kendaraan Lain, Kecelakaan Tunggal di Tol MBZ

Sejauh pengamatan POSJAKUT, program baru dari Kemendikbud Ristek ini berlaku secara nasional untuk semua tingkatan lembaga pendidikan.

"Sosialisasinya sudah dilakukan sejak beberapa bulan di akhir tahun 2021 lalu," kata Bunda Endah, staf satu Dinas Pendidikan di Jakarta.

Baca Juga: Ashanty Ceritakan Kronologi Dia Positip Covid Sekembalinya dari Turki, Isolasi di Rumah Sakit Biaya Sendiri

Di Kota Bekasi Jawa Barat, misalnya, dimulai dengan pembukaan rekening di Bank Jawa Barat (Bank BJB) bekerja sama Dinas Pendidikan. Hadir lembaga dan kepala sekolah se Kota Bekasi. ***

Editor: Nur Aliem Halvaima

Terkini

Terpopuler