LIB Beri Batas Waktu PSM Hingga 25 Juli Benahi Stadion B. J. Habibie

- 23 Juli 2022, 07:35 WIB
Stadion B. J. Habibie di Parepare, Sulawesi Selatan.
Stadion B. J. Habibie di Parepare, Sulawesi Selatan. /@daeng_info manaki/twitter.com/Daeng_Info

POSJAKUT - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan LIB memberikan batas waktu sampai 25 Juli 2022 kepada PSM untuk membenahi Stadion B. J. Habibie di Parepare, Sulawesi Selatan.

Jika tak dapat merenovasi stadion tersebut sesuai standar yang ditetapkan LIB, tegas Akhmad Hadian, maka PSM mesti mencari stadion alternatif sebagai kandang selama Liga 1 Indonesia 2022-2023.

"Namun, kami yakin PSM terus bekerja keras sampai tanggal 25 Juli. Catatan perbaikan stadion itu sebetulnya tidak begitu banyak, tetapi penting," kata Akhmad.

Baca Juga: PSM Makassar dan Borneo Raih Tiket Melaju ke Semifinal Piala Presiden

Akhmad enggan menjabarkan apa saja hal yang perlu diperbaiki di stadion yang juga dikenal sebagai Stadion Gelora Mandiri itu.

Akan tetapi, dia menyatakan salah satunya adalah lampu stadion.

"Lampu itu vital karena pertandingan akan berlangsung malam hari," tutur Akhmad.

Musim ini PSM akan menjalani laga kandang perdana pada 29 Juli 2022 menghadapi juara bertahan Bali United.

Sedangkan pada pertandingan perdananya, skuad Juku Eja akan bertandang ke markas PSS di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada Sabtu (23/7) pukul 18.15 WIB.***

Editor: Mulya Achdami

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah