Pemilik Ballon d'Or Kalah Lawan Bola Emas Inggris dalam Perebutan Merek Dagang

- 7 Juli 2022, 08:45 WIB
Penghargaan Ballon d'Or - Theater du Chatelet, Paris, Prancis - 29 November 2021 Tampilan umum piala .
Penghargaan Ballon d'Or - Theater du Chatelet, Paris, Prancis - 29 November 2021 Tampilan umum piala . /Benoit Tessier/REUTERS

POSJAKUT - Les Editions P. Amaury, pemilik hak atas penghargaan sepak bola Ballon d'Or, Rabu kalah dalam pertarungan merek dagangnya melawan Bola Emas Inggris.

Pengadilan Eropa memutus perkara tersebut sekaligus mendukung keputusan badan paten untuk mencabut hak paten perusahaan Prancis itu, termasuk hak atas siaran TV dan buku.

Pengadilan Umum yang berbasis di Luksemburg, pengadilan tertinggi kedua di Eropa, bagaimanapun memulihkan hak merek dagang Ballon d'Or untuk layanan hiburan, dengan mengatakan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) salah untuk mencabutnya.

Baca Juga: Ancelotti Dukung Benzema Menangkan Ballon D'Or

Dikutip dari Reuters, Kamis 7 Juli 2022, Ballon d'Or diberikan kepada pesepakbola pria dan wanita terbaik tahun ini.

Perselisihan Ballon d'Or dengan perusahaan pakaian olahraga Inggris Golden Balls dimulai pada 2017 ketika perusahaan Inggris meminta EUIPO untuk membatalkan merek dagang yang pertama karena tidak digunakan.

Undang-undang UE mengizinkan pihak ketiga untuk melakukannya jika merek dagang belum digunakan selama periode lima tahun.

Badan paten mendukung Golden Balls dan tahun lalu mencabut hak Ballon d'Or untuk beberapa barang dan jasa.

Hal itu mendorong perusahaan Prancis untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Umum dalam upaya untuk mendapatkan kembali haknya atas penyiaran atau produksi program televisi, pertunjukan atau film, hiburan dan penerbitan buku, majalah atau surat kabar.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah