PSIS Semarang Hormati Proses Hukum terhadap Jandia Eka Putra

- 10 Mei 2022, 09:05 WIB
Jandia Eka Putra Kiper PSIS Semarang
Jandia Eka Putra Kiper PSIS Semarang /Instagram @psisfcofficial

 

POSJAKUT - Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi penjaga gawangnya, Jandia Eka Putra, atas dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Senin.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Baca Juga: Gol Tunggal Wallace Costa Antarkan PSIS Merangkak ke Posisi Delapan Klasemen Liga 1

Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.

Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," katanya.

Ia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini