Atletico Singkirkan Manchester United dari Liga Champions

- 16 Maret 2022, 08:30 WIB
Pesepak bola Atletico Madrid berusaha melewati hadangan pesepak bola Cadizpada leg 28   Liga Spanyol  di Stadion Wanda Metropolitano pada Sabtu 12 Maret dini hari WIB.
Pesepak bola Atletico Madrid berusaha melewati hadangan pesepak bola Cadizpada leg 28 Liga Spanyol di Stadion Wanda Metropolitano pada Sabtu 12 Maret dini hari WIB. / Atlético de Madrid /@atletienglish

 

POSJAKUT -- Atletico Madrid menyingkirkan Manchester United (MU) dari Liga Champions dan melaju ke perempat final usai menang 1-0 dalam pertandingan leg kedua babak 16 besar di Old Trafford pada Rabu dini hari WIB, demikian catatan lama resmi UEFA.

Satu-satunya gol dalam pertandingan ini dicetak oleh Renan Lodi pada babak pertama.

Hasil ini membuat Atletico lolos ke babak selanjutnya dengan agregat 2-1 setelah mereka bermain imbang 1-1 di leg pertama.

MU membuka peluang pada menit ke-13. Sepakan Anthony Elanga berhasil dihalau oleh Jan Oblak, hanya menghasilkan sepak pojok.

Tiga menit berselang, giliran David De Gea yang mengamankan gawangnya setelah menepis sepakan jarak jauh Rodrigo De Paul.

Pada menit ke-19, MU menghadirkan ancaman lewat Diogo Dalot. Dia mencoba melepaskan tembakan kaki kiri, tetapi arah bola melebar di sisi kanan gawang. Tujuh menit kemudian, sepakan jarak jauhnya bisa diamankan oleh Oblak.

Atletico Madrid sempat mencetak gol pada menit ke-33 lewat Joao Felix. Pemain berdarah Portugal itu memanfaatkan asis dari Marcos Llorente. Sayangnya, gol tersebut dianulir wasit karena Llorente terjebak offside sebelum mengirim umpan.

Gawang MU kembali kebobolan pada menit ke-41 dan kali ini gol tidak dianulir wasit. Umpan silang Antoine Griezmann disambut oleh Renan Lodi dengan sundulan yang menaklukkan David De Gea untuk mengubah skor menjadi 1-0.

Tertinggal satu gol, MU mencoba menyamakan kedudukan. Bruno Fernandes melepaskan tembakan jarak jauh di injury time babak pertama, tetapi Oblak berhasil menepisnya. Skor 1-0 menutup babak pertama.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah