“Intinya kita lakukan pemantauan hakim, laksanakan tugas sesuai UU, tak lakukan pelanggaran kode etik dan pedoman dan perilaku hakim,” jelasnya.
Sidang perdana hari ini susunan majelis hakim adalah Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Sidang hari ini akan menyidang seluruh tersangka perkara pembunuhan, kecuali Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang diketahui juga berstatus justice collaborator (JC, pihak yang membantu penegak hukum) yang akan disidang esokan hari.
-Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Tersangka yang hadir hari ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Tersangka Ferdy Sambo memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.51 WIB dan persidangan dimulai sekitar pukul 10.05 WIB.***
Artikel Rekomendasi