Hina NU, Eko Khuntadi Mundur dari Ganjarist, Ketua MUI Minta Pertanggungjawabannya

- 15 September 2022, 11:30 WIB
Hina NU, pegiat media sosial Eko Khuntadi mundur dari Ganjarist. Ketua MUI  KH Cholil Nafis minta pertanggungjawabannya. //Foto: /Instagram @cholilnafis
Hina NU, pegiat media sosial Eko Khuntadi mundur dari Ganjarist. Ketua MUI KH Cholil Nafis minta pertanggungjawabannya. //Foto: /Instagram @cholilnafis /beritakbb.pikiran-rakyat.com/

Sebagaimana juga ditekankan pakar pidana Muhammad Taufiq, yang menyatakan Eko Khuntadi layak dipidana, karena ulah dia sudah memenuhi Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE), beberapa warga juga masih berharap UU ITE itu berjalan.

“Semoga ada keadilan hukum di kasus ini, kita lihat apa UU ITE berjalan dengan baik,” tulis seorang warga, Indra Fachrian, mengomentari pernyataan mundur Eko Khuntadi di youtube.

Sementara itu, mengomentari suara dan sikap Ketua MUI, KH.Cholil Nafis, seorang warganet juga melontarkan uneg-unegnya.

“Saya yakin pak kyai @cholilnafis punya hati untuk memaafkan kesalahan. Tapi kasus kali ini sudah keterlaluan,” cuit akun @RidNgemil, yang dilihat Kamis 15 September 2022.

“#ekokuntadhi sgt kurang ajar & seringkali meresahkan dgn cuitan2 dia yg mengolok2 agama. Sanksi hukum bukan dendam, tapi jadi pelajaran etika ketika bersosial media,” cuitan lanjut akun tersebut.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: twitter & youtube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini