Ivan juga menyampaikan, sejauh ini PPATK telah menerima laporan dan dianalisis sebanyak 121 juta transaksi terkait judi online. "Itu jumlahnya total itu Rp155.459.000.000.000 sekian, jadi memang besar sekali," tukasnya.***
Ivan juga menyampaikan, sejauh ini PPATK telah menerima laporan dan dianalisis sebanyak 121 juta transaksi terkait judi online. "Itu jumlahnya total itu Rp155.459.000.000.000 sekian, jadi memang besar sekali," tukasnya.***
Editor: Ramli Amin
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi