Kejagung Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo, Besok Rekontruksi Olah TKP

- 29 Agustus 2022, 09:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ungkap alasan Irjen Ferdy Sambo lakukan pembunuhan berencana Brigadir J dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ungkap alasan Irjen Ferdy Sambo lakukan pembunuhan berencana Brigadir J dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. /foto ANT

 

Hingga kini, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Tersangka kelima dalam kasus itu ialah istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, yang telah menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya pada Jumat.

Pemeriksaan terhadap tersangka Putri dihentikan sementara karena alasan kesehatan dan dilanjutkan pada Rabu (31/8). Pada pemeriksaan, Jumat, Putri menjawab 80 pertanyaan dari penyidik; sementara agenda pemeriksaan lanjutan ialah pemeriksaan konfrontir.

Sementara itu, pada Selasa (30/8) akan dilaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan dihadiri lima tersangka beserta pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).***

Halaman:

Editor: Mulya Achdami

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah