BREAKING NEWS : Habib Rizieq Shihab (HRS) Hari Ini Bebas Bersyarat!

- 20 Juli 2022, 08:28 WIB
BREAKING NEWS : Habib Rizieq Shihab (HRS) Hari Ini Bebas Bersyarat! Dalam gambar, HRS bersama petugas Kemenkumham di Lapas Kelas 1 Jakarta Pusat tempat HRS menjalani hukuman
BREAKING NEWS : Habib Rizieq Shihab (HRS) Hari Ini Bebas Bersyarat! Dalam gambar, HRS bersama petugas Kemenkumham di Lapas Kelas 1 Jakarta Pusat tempat HRS menjalani hukuman /Nur Aliem Halvaima /Foto : dok Bapas Jakpus / POSJAKUT/

POSJAKUT - Habib Rizieq Shihab (HRS), mantan pimpinan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), dikabarkan bebas bersyarat hari Rabu ini 20 Juli 2022.

Kabar bebasnya menghirup udara segar dari "Imam Besar" - sebutan bagi jamaah dan pendukungnya, ramai memenuhi grup What's App Rabu pagi.

Salah satu yang terlihat oleh POSJAKUT yakni dari grup satu grup What's App komunitas wartawan, mengabarkan bebas bersyaratnya HRS.

Sekedar diketahui, HRS divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021 silam.

Baca Juga: 2 Polisi Penembak Pengawal Habib Rizieq Shihab, Divonis Bebas Demi Hukum, Ini Pertimbangan Hakim!

Habib Rizieq dijebloskan ke dalam tahanan terkait dua kasus, yakni, perkara kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mengutip laporan Koma.id berdasarkan pernyataan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, disebutkan kalau HRS sudah mulai menjalani bebas bersyarat mulai Rabu ini.

“Besok (maksudnya Rabu 20 Juli 2022), red) Habib Rizieq bebas,” ujar sumber tersebut, Selasa 19 Juli 2022, atau sehari sebelumnya.

Sementara salah satu tim kuasa hukum HRS, advokat Juju Purwantoro yang dihubungi POSJAKUT, Rabu pagi 20 Juli 2022 belum memberi respon.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x