Polri Bentuk Timsus Baku Tembak Antaranggota, Begini Cara Kerja Timsus

- 13 Juli 2022, 22:15 WIB
Tindakan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J karena terjadinya tindakan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam
Tindakan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J karena terjadinya tindakan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam /foto antara

Baca Juga: Mahfud: Kasus Penembakan Antaranggota Propam Banyak Kejanggalan

Ia menegaskan tim bekerja dengan mengedepankan "scietific crime investigation" sehingga diperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.

“Seperti kata Kapolri, kami mengedepakan 'scietifiic crime investigation' sehingga hasilnya utuh terbuka bagi masyarakat,” ujar Agung.

Komisioner Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan langkah Kapolri membentuk timsus dalam kasus ini sebagai wujud transparansi dan memastikan bahwa proses penyidikan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis kesimpulan berdasarkan fakta lapangan yang telah diuji, baik melalui pendekatan "scietific" ataupun para ahli, termasuk cek silang kesaksian.

“Saya yakin tim akan terbuka, semua masukan dari publik diharapkan bisa membuat terang satu per satu, nanti dikaitkan dengan fakta di lapangan, maka publik akan mendapat informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan,” katanya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara mandiri dan independen sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaga tersebut.

Baca Juga: Artis Sinetron Claudio Martinez Datangi Polda Metro Jaya Serahkan Bukti Penganiayaan

“Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau gabungan yang disampaikan Kadiv ataupun Irwasum, bukan tim khusus, namun ada pelibatan dari Komnas HAM melakukan pemantauan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsentrasi bersama, ini yang ingin ditegaskan,” kata Beka.

Turut hadir dalam konferensi pers pertama Timsus Polri ini, yakni Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini