POSJAKUT – Warga boleh berziarah ke pemakaman putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz di kawasan Islamic Center Kampung Geger Beas Desa Cimaung Kecamatan Cimaung, Banjaran - Kabupaten Bandung.
Untuk memperlancar prosesi pemakaman keluarga membolehkan masyarakat untuk melakukan ziarah, namun usai prosesi pemakaman selesai Senin 13 Juni 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Areal untuk ziarah dibagi menjadi beberapa zona yakni zona 1, zona 2, dan zona 3.
Zona 1 dan zona 2 merupakan areal yang cukup jauh dari lokasi.makam.
Sementara zona tiha merupakan areal untuk pengantar jenazah yakni keluarga dan kerabat dekat.
Di lokasi itunjuga disiapkan beberapa kantong parkir yang dibagi menjadi empat tirik.
Yakni areal parkir untuk tamu VVIP, VIP, Keluarga, dan maayarakat umum yang tepatnya di lapangan bola Cimaung.
Baca Juga: Nabila Ishma Bersyukur Bisa Bertemu Kembali dengan Eril Mumtadz, Begini Ungkapan Isi Hatinya
Artikel Rekomendasi