Jika Terjadi Penangkapan Demonstran, Ketum YLBHI Muh Isnur: Laporkan, Kami Siap Dampingi Mereka!

- 11 April 2022, 16:30 WIB
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur ketika menyoroti penampilan Presiden Jokowi yang kenakan pakaian adat Baduy, Lebak Banten
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur ketika menyoroti penampilan Presiden Jokowi yang kenakan pakaian adat Baduy, Lebak Banten /Nur Aliem Halvaima /Foto: Instagram @muhamad.isnur/ Dok. Sekretariat Presiden / Seputar Tangsel / Posjakut

 

POSJAKUT - Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengimbau masyarakat umum, untuk melapor ke YLBHI jika terjadi penangkapan selama melakukan aksi demonstrasi.

"Datang ke LBH hot kit ada Tim Advokasi. Ada LBH, ada KontraS, ada LBH Pers, ada berbagai lembaga yang sama-sama mendampingi," kata Muhammad Isnur, kepada wartawan di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Sekedar diketahui, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) hingga KontraS (Komite Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) ikut peduli dengan aksi demo.

Saat ini, sejumlah lembaga bantuan hukum tersebut, membuka posko pengaduan untuk mahasiswa dan masyarakat umum yang mendapatkan perlakuan represif saat demonstrasi Senin 11 April 2022.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Bikin Polisi Lakukan Rekayasa Lalulintas Seputar Istana Negara

Posko pengaduan untuk mahasiswa dan masyarakat umum yang didirikan, bertempat di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Muhammad Isnur, ada LBH, YLBHI, jika ada penangkapan mereka meminta bantuan hukum, pihaknya akan siap mendampingi.

"Datang saja ke LBH hot kit ada Tim Advokasi. Ada LBH, ada KontraS, ada LBH Pers, ada berbagai lembaga yang sama-sama mendampingi," imbuhnya.  

Baca Juga: Antisipasi Demo Mahasiswa, Penumpang KA dari Gambir Bisa Naik di Stasun Jatinegara

Di sisi lain, Isnur meminta aparat kepolisian diminta tidak menggunakan cara-cara represif dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi besar-besaran dari sejumlah mahasiswa pada 11 April 2022 itu.

Sebab, demonstrasi merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan panggilan UUD 1945 dalam mengemukakan pendapat, berkumpul dan berserikat, serta menyatakan ekspresinya.

Sebab, lanjut Isnur, pihaknya melihat ada kecenderungan dari aparat kepolisian yang menganggap bahwa demonstrasi harus dilibas habis.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencegah itu terjadi.

Baca Juga: Demo BEM SI Usung 6 Tuntutan, Tolak Penundaan Pemilu - Perpanjangan Jabatan Presiden

"Kami memperingatkan Listyo (Kapolri, red) dengan semangatnya, dengan janjinya untuk berkeadilan," kata Isnur.

"Jadi, kita lihat, kita pelototi bagaimana negara ini memperlakukan warga negaranya yang melakukan tugas-tugas yang dijaminan konstitusi," ujar Isnur.***

 

 

 

 

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini