POSJAKUT – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Helena Samuel Legi mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo memperoleh redistribusi tanah objek reforma agraria.
"Kami kemarin sempat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Titik Nol IKN Nusantara. Ada tiga hal penting yang saya sampaikan ke Pak Presiden kemarin," kata Helena Samuel Legi di Penajam, Selasa 15 Maret kemari.
Tiga hal tersebut adalah terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia (SDM) lokal yang harus diperhatikan, kemudian mengusulkan agar warga Dayak di Kabupaten PPU memperoleh redistribusi tanah objek reforma agraria.
Selama ini, warga Dayak tidak memperoleh jatah redistribusi tanah objek reforma agraria, sehingga mereka terpaksa menduduki lahan yang digunakan untuk lahan pertanian dan perkebunan, selanjutnya dijadikan Kampung Budaya Dayak.
Warga Dayak ini kata Samuel Legi terpaksa menduduki lahan karena selama ini tidak memperoleh jatah redistribusi tanah objek reforma agraria. Ada dua lokasi yang duduki, yakni di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam dan di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku.
Saat itu kata Samuel Legi seperti dikutip dari LKBN Antara presiden langsung merespon dan menanyakan berapa jumlah kepala keluarga (KK) yang menduduki dua kawasan tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Satu 96 Persen, NTB Jadi Satu-satunya Provinsi dengan PPKM Level 1 di Indonesia
Artikel Rekomendasi