Puan Maharani: DPR, Pemerintah, dan KPU Sepakati Pemilu 14 Februari 2024, Luhut Diminta Lakukan Klarifikasi

- 15 Maret 2022, 20:30 WIB
Sekjen PDIP mempertanyakan kapasitas Menko Marinves Luhut B Pandjaitan berbicara tentang penundaan Pemilu 2024
Sekjen PDIP mempertanyakan kapasitas Menko Marinves Luhut B Pandjaitan berbicara tentang penundaan Pemilu 2024 /maghfur/antrafoto

POSJAKUT – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jadwal Pemilu 2024 telah telah disepakati bersama antara pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu.

Pernyataan Puan Maharani ini secara tidak langsung sekaligus menutup polemic tentang wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang berimpliksi pada perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah, DPR, dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu pada tanggal 14 Februari 2024," tegs Puan saat berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Selasa 15 Maret 2022 .

Puan yang merupakan putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoprutri itu tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait sehingga akan dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Rabu, Jalan Thamrin-Bunderan HI Ditutup 1 Jam untuk Parade Para Pembalap MotoGP

"Terkait dengan Pemilu 2024, tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," kata Puan.

Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga ikut mendukung penundaan Pemilu 2024.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan kapasitas Menko Marinves Luhut B Pandjaitan yang berbicara tentang penundaan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x