POSJAKUT - Kasus anak balita tenggelam di kolam renang Grand Waterboom Batangase (GWB) Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Sulsel, disinyalir bukan kejadian pertama.
Menurut informasi yang diperoleh POSJAKUT, juga berbagai pemberitaan media di Kota Makassar dan Kabupaten Maros Sulsel, bahw korban tenggelam di wahana bermain kolam arus sudah pernah terjadi sebelumnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Grand Waterboom Batangase Maros, pasca kejadian tenggelam yang dialami korban Arsyila Romeesa Farzana, Umur 4 tahun, alamat BTN Kodam II Jl. Rudal 2 Blok B 15 No. 12 Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya Kodya Makassar.
Baca Juga: Grand Waterboom Batangase Makan Korban, Anak Usia 4 Tahun Tenggelam di Wahana Bermain Kolam Arus
Mengutip Jalurinfo.com, disebutkan kalangan wartawan di Maros dan Makassar sendiri, sudah berusaha melakukan konfirmasi tapi belum juga direspon oleh pengelola Grand Waterboom Batangase.
Sementara itu informasi tentang pernah terjadi insiden seperti ini, juga dikabarkan sudah ada pada tahun 2020 dan 2021 sebagaimana diwartakan oleh berbagai media online di Makassar dan Maros.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kapolsek Mandai AKP Samual Ayub Mongkau menegaskan, soal pernah terjadi tenggelamnya balita di tempat tersebut, pihaknya kurang tahu.
"Soal peristiwa anak tenggelam sebelumnya, saya kurang monitor, karena saya baru bertugas di Polsek Mandai pada bulan Juli 2021 silam," kata Kapolsek Mandai dikutip Jalurinfo.com.
Artikel Rekomendasi