POSJAKUT – Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengungkapkan pihaknya akan memberikan sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan.
Pemberian sertifikan ini kata Artati Widiarti tentu setelah para pelaku UMKM memenuhi persaratan dalam penerapan dan pengolahan ikan secara benar. Dengan begitu para UMKM sektor perikanan lebih percaya diri dan bisa bersaing di pasar ritel modern.
“Terhadap produk yang sudah tersertifikasi, KKP memastikan akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan dalam hal pengembangan dan inovasi produk olahan perikanan,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti Selasa 15 Maret 2022.
Pendampingan dan pembinaan dalam hal pengembangan dan inovasi juga menyangkut bentuk penciptaan kreasi produk olahan baru, tetapi juga melalui variasi rasa, bentuk, serta dengan penggunaan kemasan produk yang tepat.
Artati ingin membuat produk olahan perikanan memiliki nilai ekonomis tinggi dan semakin diminati, baik pasar domestik maupun ekspor, menarik dan mampu mempromosikan produk yang dikemasnya.
Senada, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDSPKP, Trisna Ningsih menegaskan kesiapannya dalam memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap UMKM.
Trisna Ningsih mengtakan, tantangan saat ini adalah masih banyaknya produk olahan perikanan yang dihasilkan melalui penanganan dan pengolahan tradisional.
Artikel Rekomendasi