Kapolri Sigit: Sudah 612 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama 2020-2021

- 19 Februari 2022, 06:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, saat memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di Bali, Rabu 16 Februari 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, saat memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di Bali, Rabu 16 Februari 2022 /Nur Aliem Halvaima /Foto dok : Media Humas Polres Metro Bekasi /PosJakut

POSJAKUT - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Praowo mengungkapkan, setidaknya ada 612 tersangka teroris ditangkap Densus 88 selama dua tahun terakhir (2020-2021).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di hadapan personel Densus 88, juga menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan menjaga stabilitas Kamtibmas di tahun 2022. 

Demikian Kapolri Jenderal Listyo Sigit, saat memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di Bali, Rabu 16 Februari 2022.

Diketahui, di tahun 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme.

Baca Juga: Sebelum Keburu Pindah ke Kalimantan, Yuk Kita Menelusuri Jejak Ibu Kota Jakarta di Museum Sejarah!

Sementara, sepanjang tahun 2021 setidaknya sudah ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang. 

Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso.

Saat ini kelompok tersebut tersisa tiga orang DPO dan masih terus dilakukan pengejaran. 

Sigit juga berbicara soal optimalisasi peran stakeholders dan counterparts yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia. 

Baca Juga: Kramat Tunggak, Lokasi Prostitusi Legendaris di Jakarta Utara yang Sempat Mendunia, Kini Disulap Jadi.....

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyebut bahwa, akan mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri.

Hal ini dalam rangka semakin mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia.

"Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, maka Pemerintah setuju terhadap usulan kita pengembangan struktur Densus 88 Antireror Polri," kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Alhamdulilah, Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis ini, Perpres sudah ditandatangani dan saat ini memiliki lima bintang satu. Dan harapan Sigit, tak berhenti dan kita akan kembangkan. 

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Telepon dari Kapolres, Ada yang Hamil Habis Renang

"Jumlah personel 3.701 dari Densus 88 Antireror Polri, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat," kata Sigit.

Sehingga anggota Densus, memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki anggota Densus.

Lebih dalam, selain di skala nasional, Sigit meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional. 

Sehingga, lanjut Sigit, ke depannya detasemen berlambang burung hantu itu akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan menghadapi segala bentuk tantangan yang ada.

Baca Juga: SOSOK : Hari Ini Setahun yang Lalu, Jenderal Listyo Dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri

Tantangan yang harus segera dijawab, menurut Sigit, adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI). 

Meskipun hal itu di satu sisi positif, namun di bagian lain, terkadang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme. 

Oleh karenanya, Sigit mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri harus bisa bersinergi serta bekerjasama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain. 

Menurutnya, hal tersebut semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.

Baca Juga: Berita Viral di Medsos Libatkan Oknum Polisi, Kapolri : 'Kinerja Anggota di Lapangan Belum Berjalan Baik'

"Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel".

"Dan saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu walaupun dinamika terjadi," tutur Sigit. 

Terkait kinerja Densus 88 Antireror Polri selama ini, Sigit memaparkan bahwa, hal itu telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen yang dimana target dari RPJMN sebesar 54,36 persen. 

Tak hanya itu, hal itu juga berdampak pada indeks risiko pelaku terorisme yang saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN 2020-2024 senilai 38,14 persen.

Baca Juga: DPR Cium Mafia Tambang, Minta Kapolri dan Jaksa Agung Bertindak

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyatakan, kerja keras dari Densus 88 telah memberikan Multiplier Effect untuk Bangsa Indonesia. 

Dimana, hal itu berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

"Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena salah satu modal investasi baik asing dan dalam negeri," katanya.

Hal Ini melihat paramater salah satunya bagaimana suatu negara menjaga stabilitas kamtibmasnya, ujar eks Kapolda Banten tersebut. ***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini