Erupsi Semeru: 14 Orang Meninggal Dunia, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat

- 5 Desember 2021, 23:24 WIB
 Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (dua dari kiri) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy (tiga dari kiri) melakukan peninjauan korban terdampak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12).
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (dua dari kiri) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy (tiga dari kiri) melakukan peninjauan korban terdampak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12). /BNPB/

POSJAKUT – Sedikitnya 14 orang meninggal dunia, 21 orang luka-luka dan 5.205 jiwa terdampak kejadian menyusul erupsi Gunung Semeru, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu 5 Desember 2021, pukul 17.30 WIB.

"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," jelas Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Minggu  Desember 2021.

Terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50 tahun) di Desa Sumberwuluh. Korban lainnya masih dalam proses identifikasi, jelas Muhari.

Baca Juga: Ditemukan 16 Korban Luka Bakar APG Semeru di RSUD Pasirian, Menko PMK dan Kepala BNPB Jenguk Pasien

Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa.

Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Baca Juga: Simpati Atas Nasib Noviawidyasari, dari Menteri Perempuan Sampe Trending Topic, Bripda Reandy pun Dicepat

Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.***

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x