Sebagai Bentuk Keterbukaan Pemprov DKI Serahkan Dokumen Tambahan E-Prix ke KPK

- 30 November 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, Amerika Serikat.
Ilustrasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, Amerika Serikat. /Instagram @aniesbaswedan

 

POSJAKUT – Setelah resmi menjuka Ahmad Sahrono sebagai Ketua Panitia Pelaksana ajang balap mobil listrik Formula E (E-Prix),  Pemprov) DKI Jakarta melalui Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Sifulloh Hidayat mendatangi Kantor KPK.

Syaefulloh datang ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said Kuningan didampingi Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, Dirut PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda), dan Widi Amanasto. 

Kedatangan para petinggi DKI ke Gedung Merah Putih itu tak lain untuk menyerahkan tambahan dokumen terkait rencana penyelenggaraan Formula E (E-Prix) yang akan digelar 14 Juni 2022 itu.

Baca Juga: Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Gelar Pelatihan Keterampilan Mengemudi 

Menurut Syaefulloh Pemprov DKI Jakarta mendorong transparansi penuh dan kolaborasi dengan para penegak hukum atas semua program yang dijalankan termasuk Formula E. 

"Ini kebijakan DKI, proaktif membantu para penegak hukum guna mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional," Tegas Syaifulloh, Selasa 30 Novermber 2021.

 Baca Juga: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan Disertai Petir pada Sore Hari

Dikatakan, pihak Pemprov DKI menyampaikan dokumen tambahan ini sesuai permintaan KPK. “Tentu kesempatan ini kita gunakan jug untuk konsultasi,” katanya.

 Direktur Utama PT Jakpro Perseroda, Widi Amanasto menambahkan, kedatangan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya saat menyerahkan dokumen setebal 600 halaman.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini