Diduga Jual Barang Bukti Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Kini Meringkuk di Ruang Tahanan Polri

15 Oktober 2022, 08:35 WIB
Baru 4 hari Irjen Teddy Minahasa Putra menjabat Kapolda Jatim sudah tercokok Satreskrimnarkoba Polda Metro Jaya /PMJ NEWS

 

POSJAKUT –Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Peribahasa ini rasanya pas menggambarkan Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra. Baru 4 hari menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Jatim ia sudah tercokok Satsersenarkoba Polda Metro Jaya.

Sertijab yang rencananya akan dilakukan pekan depan di Maabes Polri pun munkin tak akan pernah terjadi selamanya, menyusul kasus peredaran narkoba yang melibatkan polisi.

Celakanya salah satu kepolisian yang terlibat peredaran narkoba itu adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa. Yang bersangkutan pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini harus meringkuk di ruang tahanan.

Baca Juga: Baru Menjabat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Tertangkap, Kapolri Listyo Sigit Umumkan Nasib 'TM'

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran barang haram tersebut saat ini masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). 

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar menjadi pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu dijual oleh saudara DG,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa Jumat 14 Oktober 2022 kemarin .

Mukti Juharsa menjelaskan, sabu yang 1,7 kg itu sudah mati di daerah Kampung Bahari, Jakarta Utara dan saudara Ditjen kini juga sudah ditahan.

 Baca Juga: Jumlah Harta dan Kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang Tercatat di E-LHKPN, Ini Faktanya

Teddy Minahasa sendiri memang tak tampak dalam rombongan perwira menengah hingga perwira tinggi Polri yang diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara Jumat sore kemarin.

Polisi Polisi Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa Putra terkaitnya dalam kasus narkoba.

Dalam jumpa pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat sore mengatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba. Sayangnya, Kapolri tak menjelaskan lebih lanjut soal penjualan barang bukti narkoba tersebut.

 Baca Juga: Berikut Profil Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru, Ini Jabatan yang Pernah Ia Pegang

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya) yang menjelaskan," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta. 

Kapolri menjelaskan, untuk mengecek terkait proses penanganan ini menjadi bagian saat di Bukittinggi, SOP yang harus diperbaiki ke depan.

Seperti diketahui, terungkapnya keterlibatan TM dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga: Akhirnya Kapolda Jatim Nico Afinta Dicopot, Posisinya Digantikan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya menyimpulkan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. Kemudian, pengembangan yang mengarah mengarah pada interaksi anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. 

Kasus ini terus dikembangkan hingga mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi. Dari situ kemudian terlihat lebih jelas tali-temalinya keterlibatan Irjen TM.

Di atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Sejauh ini keterlibatan TM masih ditangani Divisi Propam Polri hingga ditempatkan di ruang khusus. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler