Polisi Bertindak Tegas, Debt Colector Bikin Resah Dilarang Beroperasi di Cengkareng

- 10 November 2022, 10:29 WIB
Belakangan tawuran antar pelajar, aksi premanisme di jalan, tindakan debt collector yang meresehakan kembali sering terjadi
Belakangan tawuran antar pelajar, aksi premanisme di jalan, tindakan debt collector yang meresehakan kembali sering terjadi /PMJ News

POSJAKUT – Belakangan ini tawuran antar pelajar, aksi premanisme di jalan, tindakan debt collector yang meresehakan kembali sering terjadi. Karena itu saat ini polisi kembali melakukan patrol rutin untuk mengantisipasi aksi tindak criminal trsebut.

Polsek Cengkareng misalnya, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat kini rutin melakukan patrili langsung titik-titik rawan, agar masyarakat menjadi lebih tenang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, pihaknya saat ini rutin menggunakan satu unit mobil dan tiga sepeda motor, terjun langsung ke titik-titik rawan tindak kriminalitas.

Baca Juga: Pangdam Jaya Janji Sikat Aksi Premanisme Debt Collector

“Kita lakukan antisipasi saat bubaran pelajar juga menjaga situasu dari aksi debt colector yang meresahkan masyarakat," Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo Kamis 10 November 2022. 

Kapolsek Cengkareng menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli Unit Reskrim digelar di jam-jam rawan kriminal di siang hari hingga sore hari. Patroli katanya berlangsung di sepanjang jalan Daan Mogot raya hingga ke jalan Kamal Raya.

Pada Rabu 9 November kemarin misalnya patrol Unit Reskrim mendapati bamnyak pelajar sedang nongkrong. Kepada mereka anggota polsek Cengkareng meminta akar para pelajar ini langsung pulang ke rumah masih-masing dan tidak bergerombol di satu titik.

Baca Juga: Tawuran Pelajar Marak, Polisi Amankan 4 Pelajar dan 1 Celurit di Grogol Petamburan Jakbar 

“Di jalan Daan Mogot, kami menemukan segerombolan pelajar yang sedang nongkrong kami geledah tasnya dan kami himbau agar para pelajar pulang dan tidak terlibat tawuran,” tutur Kompol Ardhie Demastyo.

Kapolsek menjelaskan, pelajar yang nongkrong bergerombol di pinggir jalan ini menjadi sangat rawan jika ada sekelompok pelajar lain yang lewat disitu, karena seringkali menimbulkan olok-olok yang buntutnya terjadi perkelahian.

Baca Juga: Polsek Cilincing Jakarta Utara Bentuk Satgas Antitawuran, Siapa Ketua dan Apa Saja Tugasnya?

Karena itu polisi akan selalu membubarkan para pelajar yang bergerombol baik di jalan-jalan maupun di mal tertuma pada saat jam belajar atau pulang sekolah.

Patroli kata kapolsek lanjutkan ke Jalan Kamal Raya saat itu polisi juga sempat memberhentikan segerombolan pelajar berboncengan tiga dan para pelajar berusaha melarikan diri.

Polisi terus mengejar para pelajar ini hingga satu pelajar berhasil ditangkap. Setelah digeledah polisi menemukan di dalam tubuh pelajar sebuah senjata tajam yang di selipkan di dalam celana panjang.

Baca Juga: Tawuran Antar Pelajar/ Remaja di Seputar Jadetabek Makin Marak, Bawa Berbagai Senjata Tajam

Sementara itu, AKP Ali Barokah Kanit Reskrim Polsek Cengkareng menambahkan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain membubarkan pelajar yang diduga hendak tawuran, polisi juga membubarkan debt colector yang berkumpul di pinggir jalan Daan Mogot. Kepada mereka dihimbau dan memberikan peringatan keras para debt colector agar tidak beroperasi di wilayah hukum Cengkareng.

Kompol Ardhie menegaskan jika para debt collector ini masih beroperasi di wilayah Cengkareng polisi akan melakukan tindakan tegas para debt colector tersebut. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x