1500 PNS Baru di Lingkungan DKI Jakarta Harus Mampu Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

- 31 Oktober 2022, 12:00 WIB
Para PNS tersebut diharapkan dapat menjalankan berbagai prinsip kerja sesuai ketentuan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik
Para PNS tersebut diharapkan dapat menjalankan berbagai prinsip kerja sesuai ketentuan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik /Jakartagoid

Pengambilan sumpah/janji CPNS yang diangkat menjadi PNS itu dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga: Terakhir Berkantor di Balaikota Jumat Lalu, Begini Pesan Anies Baswedan kepada ASN Pemprov DKI Jakarta

“Sumpah/janji tersebut sebagai suatu kesanggupan untuk taat pada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di manapun saudara-saudara ditugaskan," katanya.

Marullah juga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 memiliki budaya kerja yakni berintegritas, kolaboratif, akuntabel inovatif, dan berkeadilan.

Ia meminta para PNS juga memahami dan menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai Core Values Aparatur Sipil Negara, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: jakartagoid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x