PJ Gubernur DKI Heru Budi Minta Inspektorat Tangani Dugaan Pungli Pembebasan Tanah Bambu Apus

- 19 Oktober 2022, 11:10 WIB
Persoalan dugaan pungli ini muncul setelah seorang kuasa hukup pemilik tanah melaprkan ke Posko Pengaduan Masyarakat di Balaikota
Persoalan dugaan pungli ini muncul setelah seorang kuasa hukup pemilik tanah melaprkan ke Posko Pengaduan Masyarakat di Balaikota /jakartagoid

POSJAKUT -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono minta inspektorat menangani adanya dugan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI dalam pembebasan lahan di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Heru Budi mengatakan, Inspektorat DKI nanti akan memeriksa para pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengurusan pembebasan tanah di dekat Universitas Respati Indonesia itu.

Dugaan pungutan liar itu, jelas Heru Budi, muncul setelah kuasa hukum pemilik tanah mengadukan permasalahan tersebut melalui Posko Pengaduan Masyarakat (PPM) yang dibuka kembali di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi Akan Lanjutkan RPD yang Sudah Diawali Anies Baswedan dengan Baik

"Nanti itu ada mekanismenya biar Inspektorat yang menangani," kata Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.

Inspektorat DKI segera memeriksa para pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengurusan pembebasan tanah di dekat Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur. 

Nanti para pihak akan ditanyakan dulu, ada proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan lainnya. Jika benar ada ketidakberesan akan segera diusut, jadi tak perlu menunggu waktu lama lagi.

Baca Juga: Beri Pelukan dan Ucapan Selamat pada Pj Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Heru Budi Adalah Sosok Seperti Ini 

Seperti diketahui, dalam kasus pembeabasan lahan di daerah Bambu Apus, Jakarta Timur ini bermula dari kuasa hukum dari Haji Syarifuddin Husein yakni  Martina Gunawan yang mengadukan permasalahan itu.

Martina mendatangi posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta pada Selasa 18 Oktober 2022 sekitar pukul 08.30 WIB yang merupakan hari pertama layanan itu dibuka kembali setelah terhenti sejak 2017. 

Baca Juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur, Heru Budi Hartono Diharapkan Bisa Lanjutkan Program Kerja Pemprov DKI Jakarta

Martina mengaku pihaknya dimintai uang bervariasi, mulai Rp150 juta hingga 2,5 persen dari harga total harga tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

Permintaan uang itu, kata dia, untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau. 

Maartina Gunawan mengaku sudah melaporkan permasalahan itu secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.

Baca Juga: Ini Daftar Kekayaan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Naik Rp 6 M dari Tahun Lalu

Martina Gunawan menjelaskan, dirinya sudah mengadu lebih dari 10 kali ke camat, walikota, RT, RW, tetapi  tidak ada sambutan atas pengaduannya. Ia mengaku diperlakukan tidak profesional, berbelit hingga dimintai uang sehingga merasa kebingungan. 

Martina menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta itu setelah dihentikan pada 2017-2022 karena dinilai ada pendekatan yang lebih intensif dan bisa membawa dokumen pendukung. 

Martina menganggap PPM ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI cukup bagus, dia pun menyarankan masyarakat yang ada persoalan apapun bisa langsung mengadukan karena DKI Jakarta milik warga, milik semua. ***

 

 

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: jakartagoid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x