BPBD DKI juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI, AGD Dinas Kesehatan, PMI untuk penanganan pengungsi.
BPBD DKI mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan yang terjadi. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop. ***
Artikel Rekomendasi