POSJAKUT – Lagi seorang mahasiswa bunuh diri dengan meloncat dari ketinggian. Tetapi kali ini yang dilakukan mahasiswa Universitas Gajahmada (GGM) berinisian TRS (18) tahun itu tidak dilakukan di kampus tetapi dari lantai 11 sebuah hotel di di Yogyakarta.
Sebelumnya pada Jumat 16 September 2022 seorang mahasiwi sebut saja bernama Ani (19) melompat dari lantai 6 gedung parkir Universitas Semarang di Jalan Soekarno Hatta Kota Semarang.
Polsek Bulaksumur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan TSR (18) yang tewas terjatuh dari lantai 11 salah satu hotel di wilayah setempat murni karena bunuh diri.
Baca Juga: Mahasiswi Loncat dari Lantai 6 Kampus USM, Motif Kasus Bunuh Diri Belum Banyak Diketahui
Kapolsek Bulaksumur Kompol Sumanto mengatakan kesimpulan TRS tersebut bunuh diri setelah memeriksa sejumlah saksi dan hasil temuan polisi di tempat kejadian perkara. "Iya ini bunuh diri, ada surat gangguan psikologis korban," kata Sumanto Ahad 9 Oktober 2022..
Saat memeriksa di lokasi kejadian, Sumanto mengatakan polisi mendapatkan surat terkait hasil pemeriksaan psikologi TSR dari Rumah Sakit Jogya International Hospital (JIH) Jalan Ring Road Utara Condongcatur, Sleman di dalam tas milik korban.
"Surat keterangan psikologis (bahwa) korban memang terganggu," katanya. Sejauh ini polisi tidak menemukan motif lain maupun keterlibatan pihak lain yang memicu korban terjatuh dari lantai 11 hotel itu.
Baca Juga: Aktris Korea Yoo Joo-eun Meninggal Dunia dengan Bunuh Diri di Usia 27 Tahun
Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Sabtu 8 Oktober 2022 malam, kata Sumanto, jenazah korban diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dibawa pulang ke Kendal, Jawa Tengah.
Artikel Rekomendasi