Ini Profil Heru Budi Hartono, Pj. Gubernur DKI Jakarta Pernah Jadi Walkot Jakarta Utara

- 8 Oktober 2022, 15:10 WIB
Heru Budi Hartono.
Heru Budi Hartono. /Instagram.com/ @herubudihartono/

POSJAKUT -- Ini profil  Kepala Sekreteriat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang resmi menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Heru Budi Hartono ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta hingga pemilihan kepala daerah dua tahun kedepan yakni 2024.

Heru ditetapkan menjadi penjabat untuk mengisi kursi Gubernur DKI Jakarta yang sebentar lagi ditinggalkan oleh Anies Baswedan yang habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022

Selanjutnya jabatan Gubernur DKI definitif akan ditentukan melalui Pilkada yang digelar serentak pada November 2024.

Baca Juga: Anies Baswedan Inspeksi Pembangunan Halte Transjakarta

Diketahui, Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI melalui rapat tim penilai akhir (TPA) di Istana Merdeka pada Jumat 7 Oktober 2022 siang.

Sebelumnya publik mengetahui ada tiga nama yang akan menggantikan Anies Baswedan untuk sementara.

Selain Heru Budi ada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bachtiar.

Heru Budi Hartono bukan orang baru di pemerintahan.

Baca Juga: Gantikan Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Sosoknya sudah berpengalaman di berbagai jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993.

Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian.

Baca Juga: Begini Upaya Jitu Anies Tangani Sampah dan Banjir, Rupanya Siapkan Sistem Keren Ini

Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta tepat saat Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Lalu tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi menjadi Wali Kota Jakarta Utara hingga tahun 2015 dan selanjutnya menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Pada Juli 2017, Heru ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) hingga Oktober 2022 dan kini menjadi Pj. Gubernur DKI Jakarta.***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x