Anies Baswedan Sebut Pemprov DKI Beri Pendampingan Konseling Keluarga Korban Ambruknya Tembok Mts 19 Jakarta

- 7 Oktober 2022, 08:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertakziah ke rumah salah satu korban ambruknya tembok MTs 19 Jakarta Kamis 6 Oktober 2022 malam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertakziah ke rumah salah satu korban ambruknya tembok MTs 19 Jakarta Kamis 6 Oktober 2022 malam /ppid.jakarta.go.id

 


POSJAKUT -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan orang tua salah satu korban meninggal ambruknya tembok sekolah MTs Negeri 19 Jakarta Dendis Al Latif akan mendapat pendampingan konseling dari Pemprov DKI Jakarta.

Saat takziah ke rumah salah satu korban, Anies menyebut pendampingan konseling untuk keluarga korban ambruknya tembok MTs 19 Jakarta ini diharapkan bisa membantu orang tua korban melewati masa sulit kehilangan anak mereka.

Hal itu dinyatakan Anies saat bertakziah ke rumah almarhum Dendis Al Latif di Jakarta Selatan pada Kamis 6 Oktober 2022 malam hari bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.

Anies dan Sekda bersama jajaran Forkopimda DKI Jakarta bertakziah ke kediaman salah satu dari tiga korban meninggal akibat ambruknya tembok MTs Negeri 19 Jakarta.

Baca Juga: Banjir Jakarta, Tembok MTsN 19 Roboh, 3 Orang Dikabarkan Tewas, 2 Luka

Kedatangan Gubernur Anies ke kediaman Dendis Al Latif tersebut berlangsung haru karena orang tua Dendis tak menyangka musibah ini bisa terjadi.

“Innalilahi wa innalilaihi rajiun, malam ini saya takziah, kita semua berduka atas wafatnya Dendis Al Latif yang tadi siang mengalami musibah di Madrasah Tsanawiyah Negeri 19. Kita menyatakan belasungkawa pada keluarga, kita doakan insya Allah husnul khatimah,” kata Anies dilansir laman ppid.jakarta.go.id.

“Saya secara khusus bertemu Ibu dan Ayahnya, menyampaikan pesan duka. Insya Allah, kebutuhan proses pemakaman dan lainnya kami dari Pemprov akan memfasilitasi,” lanjutnya.

Bentuk perhatian Pemprov DKI tersebut juga berupa santunan. Meskipun demikian, kata Anies, seberapa pun besaran santunan tak adapat menggantikan kehilangan seorang anak dan ini merupakan musibah bagi semua.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: ppid.jakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x